x

Lakukan Pungli, 10 Preman Disikat Polsek Polsek Medan Area

2 minutes reading
Sunday, 13 Jun 2021 07:15 0 120 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres se jajaran terkait pemberantasan aksi premanisme, langsung direspon Polsek Medan Area untuk bergerak cepat.

Dalam operasi yang digelar Minggu (13/6/2021), petugas berhasil menjaring 10 orang preman yang tertangkap basah melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area.

Operasi yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku.

Dari pendataan, identitas para pelaku yang berhasil diamankan yakni :

1. Beni Pardede alias BP (51), penduduk Jalan Elang 2 No.60 dengan barang bukti uang Rp4000.

2. Dedi Syahputra alias DS (37), penduduk Jalan AR Hakim, Gang Kantil No 22 dengan barang bukti uang Rp6000.

3. Wawan alias W (36) penduduk Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp3000.

4. Khairul Akmal alias KA (36), penduduk Jalan Nikel dengan barang bukti uang Rp3000.

5. Ariadi Hutapea alias AH (23), penduduk Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp5000.

6. M Munir alias M (48), penduduk Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp9000.

7. Buyung alias B (35) penduduk Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp9000.

8. M Dedi Syaputra alias DS (39), penduduk Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp7000.

9. Bobi Cahyadi Alexander Purba alias (24), penduduk Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp5000.

10. M Rafli alias R (25) penduduk Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp6000.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanitreskrim Iptu Rianto, SH mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polda/Polres/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan,” pungkas Rianto.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x