x

Lakukan Serah Terima SHGB, Wujud PLN UIP Sumbagut – PLN UIP3BS Komitmen Jaga Aset 

2 minutes reading
Wednesday, 5 Oct 2022 12:53 0 172 admin

BICARAINDONESIA-Pekanbaru : PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) bersama PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS), melakukan serah terima sertipikat hak guna bangunan (SHGB), Rabu (5/10/2022).

Digelar di The Premiere Hotel Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman No.389, Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, turut hadir diantaranya Senior Executive Vice Presiden Manajemen Aset PT PLN (Persero) Kantor Pusat Paranai Suhasfan, General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera Dispriansyah, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut yang diwakili Manajer UPPSBU 3 Djoko Purnomo.

General Manager PLN UIP Sumbagut yang diwakili Manajer UPPSBU 3 Djoko Purnomo pada kesempatan itu menjelaskan, serah terima sertipikat HGB ini dalam rangka penyelesaian proyek (Serah Terima Proyek) STP dan STAP antara PLN UIP Sumbagut dengan UIP3BS

“Manfaat dari rangkaian acara ini adalah mempererat sinergi antar Unit Induk PT PLN (Persero) dalam menyelesaikan target-target sertipikasi. Serta sebagai tanda tertib adminsitrasi antar Unit PT PLN (Persero) dalam menjaga dan mengelola aset PLN,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, sejauh ini pending STP tercatat sekitar 3.200an persil. Dan hari ini dilaksanakan penyerahan sertifikat secara simbolis atas 2.500an persil.

“Mengingat pending STP ini merupakan target kinerja di UIP Sumbagut, maka besar harapan kami kekurangan pending STP ini dapat diselesaikan segera agar kinerja unit dapat tercapai,” terangnya.

Menimpali hal itu, SEVP Manajemen Aset PLN Kantor Pusat Paranai Suhasfan dalam kata sambutannya mengatakan, menyadari bahwa proses sertifikasi yang dilakukan oleh unit-unit bukanlah pekerjaan yang mudah terutama dengan segala kendalanya di lapangan, maka PLN Pusat akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mengkomunikasikan dan mencari solusi penyelesaian dengan instansi terkait seperti ATR/BPN, PTPN (Persero), Kementerian Kehutanan dan lain sebagainya.

“Sebagai informasi, saat ini kita sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian kehutanan dengan harapan sekitar 3.866 persil aset tanah yang berada di kawasan hutan bisa segera dibuat MOU dan dilanjutkan dengan proses IPPKH. Mudah-mudahan MOU bisa ditandatangani pada Bulan November 2022,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Paranai mengucapkan terima kasih kepada pihak UIP Sumbagut dan UIP3B Sumatera yang sudah bekerja dengan keras untuk menyelesaikan tugas ini.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x