Markas sindikat penyelundup emas ilegal di Jakut digeledah / Foto: detikcom BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah rumah dan toko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara digeledah Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang dikelola oleh seorang warga negara (WN) India.
“Ini bisa kita gambarkan adanya hubungan satu orang dengan orang lain dan terhubung di White Classic ini,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Selasa (18/8/2026).
Penyidik mengungkap modus operandi para pelaku. Dari penggeledahan ini diketahui bahwa emas batangan tidak dikirim dalam bentuk utuh, melainkan dihancurkan menjadi bubuk dan disembunyikan di dalam pakaian dalam.
“Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di sini adalah berupa bubuk,” ungkap Irhamni.
“Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita,” lanjutnya.
Irhamni menjelaskan para pelaku menggunakan zat kimia khusus agar bubuk emas tersebut tidak terdeteksi saat melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta.
“Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa lantai satu toko White Classic Gold & Silver digunakan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari seluruh Indonesia. Lantai dua sebagai gudang logistik dan penyimpanan brankas.
“Kemudian di lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, rekan-rekan,” jelas Irhamni.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan ‘dapur’ pengolahan emas, dari mesin penghitung uang, mesin cek kadar emas, tungku peleburan induksi, hingga alat pelindung diri las. Polisi juga menemukan satu set mesin jahit merek Typist dan puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
“Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi,” ungkap Irhamni.
“Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan. Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk,”sambung dia.
Irhamni menyebut praktik ilegal ini diduga telah beroperasi selama delapan bulan. Bareskrim kini tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan serta perlintasan para pelaku.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat penambangan ilegal. Dua WNA itu diduga menyelundupkan emas secara ilegal ke Dubai.
Kedua pelaku tercatat masuk ke Indonesia sejak dua bulan lalu. Selama satu bulan, kedua WN India itu mampu mengirimkan hampir satu ton emas ilegal ke luar negeri. (Ka/dtc)