foto: kompascom. BICARAINDONESIA-Jakarta : Mayor Laut Faisal Mulia didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu, dengan modus memanfaatkan pesawat TNI Angkatan Laut (AL) untuk mengirim barang haram tersebut ke luar daerah. Sebanyak 12 paket sabu disamarkan dalam kemasan makanan ringan sebelum dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI AL.
Kotak sepatu berisi sabu itu kemudian diserahkan kepada Co-Pilot Pesawat Udara CN 235 nomor lambung P-8305 yang dijadwalkan terbang dari Tanjung Pinang menuju Jakarta.
Upaya pengiriman tersebut akhirnya terbongkar setelah Faisal diamankan di shelter pesawat dengan barang bukti 12 paket sabu yang disebut hendak dikirim menuju Madiun, Jawa Timur. Perkara itu telah disidangkan di Pengadilan Tinggi Militer I Medan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (10/8/2026).
Sabu disamarkan dalam kotak sepatu PDL
Faisal membagi sabu yang diperolehnya menjadi 14 paket. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kemasan makanan ringan sebelum ditempatkan di kotak sepatu PDL TNI AL.
Dua paket lainnya disimpan secara terpisah. Satu paket sabu dimasukkan ke dalam kotak rokok merek HD yang kemudian disimpan di saku baju terbang Faisal. Sementara satu paket lainnya disimpan MBP di dalam lemari rumah mereka.
Kotak sepatu PDL yang berisi 12 paket sabu selanjutnya diserahkan MBP kepada Co-Pilot Pesawat Udara CN 235 nomor lambung P-8305, Letda Laut (P) Mazaki Moza, di Mess Perwira Wingud 1. Paket tersebut disebut akan dibawa menggunakan pesawat TNI AL menuju Madiun.