BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan ungkapan maaf dan klarifikasi soal ucapannya “kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah” viral. Ia mengatakan tidak bermaksud menyakiti dan merendahkan guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu (3/9/2025).
Menag mengaku bahwa dirinya memahami guru juga butuh kesejahteraan yang layak. Sebab dirinya pun juga seorang guru.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Pada tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
Sementara sebelumnya guru memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan. Ia juga mengatakan, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Jika ditotol, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program tersebut. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2024, hanya 29.933 guru yang ikut PPG.
Menag menjelaskan bahwa PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Agama juga telah mengangkat sebanyak 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ungkap Menag.
Menag pun kembali menegaskan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.