x

Meninggal Dunia, Kasus Korupsi Alex Noerdin Ditutup 

1 minutes reading
Thursday, 26 Feb 2026 16:18 0 134 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup kasus pidana korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, yang menjerat Alex Noerdin. Hal itu dilakukan lantaran Alex telah meninggal dunia.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penutupan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Meski begitu, dia memastikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembangtetap berjalan. Termasuk perihal penelusuran kerugian negaranya.

“Sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan. Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan. Nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya,” jelas Anang.

Anang menyebutkan keterangan Alex untuk terdakwa lain tetap bisa dibacakan sebagai saksi atas izin dari majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan.

“Kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan,” terangnya.

Sebagai informasi, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (76) meninggal dunia. Dia meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Innalilahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” kata juru bicara keluarga Alex Noerdin, Okta Alfarisi, dikutip Kamis (26/2/2026).

LAINNYA
x
error: Content is protected !!