x

Menkominfo Tidak Bisa Hadir, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 

2 minutes reading
Thursday, 9 Feb 2023 05:33 0 118 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menkominfo Johnny G Plate, hari ini batal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Johnny berhalangan hadir karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara puncak Pers Nasional di Medan.

“Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus. Ada surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo terkait ketidakhadiran saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana, Kamis (9/2/2023).

Selain alasan tersebut di atas, Johnny juga diharuskan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023.

“Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu pada hari ini beliau medampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan,” kata Ketut.

“Yang kedua, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.  Agendanya penjelasan pemerintah terhadap rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” imbuhnya.

Ketut mengatakan, Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.

“Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Jadi hari ini beliau tidak jadi di periksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate hari ini. Johnny dipanggil untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

“Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (8/2/2023).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x