x

Miliki Harta Kekayaan Rp14,8 M, Ini Isi Garasi Andi Pramono

3 minutes reading
Monday, 15 May 2023 22:14 0 167 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka atas tuduhan gratifikasi. Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) seperti dikutip dari detikNews.

Pihaknya, kata Ali, telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Jika dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Andhi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 14.874.696.414. Harta itu dilaporkan pada periode 23 Februari 2023/Periodik – 2022.

Dari total kekayaan itu, tercatat sekitar Rp 7.129.724.000 merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 711.500.000, surat berharga Rp 4.225.791.644, kas dan setara kas senilai Rp 944.680.770.

Untuk harta berupa alat dan transportasi mesin, Andhi Pramono tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1.863.000.000. Seperti apa isi dari garasi Andhi? Berikut rinciannya:

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.500.000

4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.500.000

5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000

7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000

8. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

9. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.500.000

10. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.500.000

11. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.500.000

12. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.000.000

13. MOBIL, CITROEN SEDAN (KUNO ANTIK) Tahun 1987, HASIL SENDIRI Rp. 42.500.000.

Andhi Pramono menjadi sorotan usai aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Andhi mempunyai transaksi mencurigakan yang saling salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Awalnya dia menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.

“Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan,” kata Ivan, Kamis (9/3/2023), dikutip dari detik.

Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi aneh yang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono. Kepala Bea Cukai Makassar itu diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

“Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” katanya.

LAINNYA
x