x

Miris..! Karyawan Texas Chicken di Medan Cuma Digaji Rp200 Ribuan/Bulan

3 minutes reading
Thursday, 31 Mar 2022 04:53 0 136 admin

BICARAINDONESIA-Medan : PT Cipta Selera Murni (CSM) selaku pengelola restorat cepat saja Texas Chicken di Kota Medan, dituntut untuk segera menyelesaikan hak-hak ratusan karyawan  yang belum diserahkan.

Terungkap pula, hingga kini para karyawan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 secara tuntas. Mereka hanya dibayar 20 persen dan gaji yang terus cicil. Padahal di tengah situasi itu, mereka tetap dibebani pekerjaan berat untuk mengelola toko.

Muhammad Halim Naim salah satu karyawan Texas Chicken mengatakan, tak hanya THR saja, pihak perusahaan juga belum membayarkan BPJS Ketenagakerjaan mereka.

“Buat perusahaan jangan tutup mata dengan kami di sini. BPJS kami tolong dibayarkan, karena sudah setahun lebih belum dibayarkan,” jelas Muhammad Halim Naim, Leader di salah satu toko, saat memberikan keterangan di Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan, Jalan Garu III Medan, Rabu (30/3/2022).

Karena itu, Naim dan kawan-kawannya menuntut pihak perusahaan untuk segera membayar BPJS mereka yang menunggak selama 17 bulan. Tak sebatas itu, nasib para karyawan semakin miris karena faktanya pihak perusahaan masih melakukan pemotongan dari gaji mereka setiap bulannya.

“Kemana duit kami? ini kami perjuangkan untuk kawan-kawan kami yang sudah keluar. Tapi hak mereka juga masih belum terselesaikan,” bebernya.

Selain itu, mereka berharap agar gaji mereka tidak lagi dicicil dan jangan lagi terlambat.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk menjelaskan secara langsung bagaimana penyelesaian kondisi yang terjadi saat ini,” tambahnya.

Diungkapkannya, saat ini operasional toko hanya ditangani oleh 4 orang karyawan. Jumlah itu menurun drastis jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, operasional satu toko ditangani 18 orang.

Saat ini, pihak perusahaan memberlakukan jadwal shift untuk operasional toko. Sistem ini membuat mereka kehilangan banyak pendapatan perbulan. Di mana seharusnya mendapatkan gaji Rp3 jutaan, kini tiap bulan hanya menerima Rp 200 ribu.

“Gaji kami dicicil bang, jadi setiap bulan 10 persen dari gaji yang diberikan ke kami. Jadi untuk gaji sebulan itu baru selesai selama tiga bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ia bersama rekan-rekannya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Surat anjuran pun sudah dikeluarkan oleh Disnaker ke pihak perusahaan.

“Kami mau penjelasan dari pihak perusahaan. Mau seperti apa penyelesaiannya ini. Kami minta penjelasan langsung secara tatap muka,” tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Rini selaku HRD PT Cipta Selera Murni (CSM), mengatakan pihaknya sedang menjalani proses di Disnaker Medan.

“Jadi kalau mau minta keterangan silakan minta ke Disnaker atau ke karyawannya langsung. Karena saya dari perusahaan harus konfirmasi ke pusat dulu, karena saya kan berada di Cabang Medan, jadi silakan minta keterangan ke Disnaker atau karyawan gitu,” kilahnya.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x