BICARAINDONESIA-Makassar: Upaya menghalang-halangi kerja wartawan yang diduga melibatkan perangkat negara, kembali terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Insiden pelarangan itu terjadi ketika sejumlah jurnalis beruoaya melakukan peliputan kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc (Evaluasi dan Pembuatan Laporan)”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep di Hotel Travellers Phinisi Makassar selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Januari 2025.
Meski diketahui kegiatan itu menggunakan anggaran negara, namun panitia pelaksana secara tegas melarang peliputan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Menurut informasi, penolakan peliputan berawal saat salah seorang jurnalis meminta izin kepada anggota Bawaslu yang kemudian diarahkan untuk berbicara dengan salah seorang panitia yang kemudian mengizinkan para jurnalis ini meliput.
“Bahkan, seorang pria berbaju hijau yang duduk di meja atas juga menyambut baik kehadiran kami dan meminta kami berbicara dengan humas,” ujar salah seorang jurnalis.
Setelah bertemu dengan humas, para jurnalis menjelaskan bahwa mereka berasal dari sebuah grup wa media online dan meminta agar hanya nama grup yang dicantumkan, bukan masing-masing media dan pihak humas pun menyetujuinya. Bahkan para jurnalis ini juga sempat dijamu dengan makanan sebelum akhirnya terjadi insiden penolakan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Syamsir Salam saat menemui para jurnalis mengaku mantan wartawan dan mengatakan kalau untuk kegiatan ini sudah ditangani oleh media dari Humas Kabupaten Pangkep jadi tidak perlu lagi diliput media lain.
Dengan nada kasar, Ketua Bawaslu menyatakan bahwa acara tersebut sudah diliput media sendiri, sehingga tidak perlu ada liputan dari pihak luar dan bahkan Ia juga menambahkan sudah punya banyak media di Pangkep.
Pelarangan tersebut langsung dipertanyakan para jurnalis, mengapa mereka tidak boleh meliput, sedangkan anggaran yang digunakan adalah uang rakyat.
“Jika dana yang dipakai adalah dana pribadi, maka itu hak mereka. Namun, jika menggunakan dana publik, maka kami sebagai lembaga kontrol memiliki hak untuk mengetahui transparansi kegiatan tersebut, kemudian mempublishnya”, ucap salah satu jurnalis yang mengalami penolakan.
Kejadian itu pun sontak mengundang reaksi Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Sulsel), Zulkifli Thahir yang sangat menyayangkan sikap panitia yang dinilai kurang etis dan terkesan menghalangi kebebasan pers.
“Sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan panitia dari Bawaslu Pangkep, ini bukan tentang sudah ada media dari humas Pemkab Pangkep atau tidak ada anggaran publikasi bagi media yang tidak terdaftar dalam kegiatan tersebut namun ini soal tugas pokok dan fungsi pers sebagai kontrol dalam memberikan informasi yang akurat ke publik”, jelas Zulkifli Thahir, jumat (31/1/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Chuleq ini menegaskan siapa pun tidak berhak memandang rendah profesi ini dengan mendiskreditkan media maupun jurnalisnya. Karena itu, lanjutnya, panitia ataupun institusi yang setidaknya mendahulukan adab dan etika dalam menyampaikan sesuatu agar tidak ada miskomunikasi dan kesalahpahaman.
“Kami berharap agar insiden serupa ini tidak terjadi lagi dimana pun, kapan pun dan siapa pun, mari saling menghargai profesi masing masing, kami juga minta kepada insan jurnalis agar dalam melakukan tupoksinya lebih mengedepankan kode etik, adab dan ikhlas menjalankan pekerjaannya demi menjaga marwah profesi jurnalis ini”, tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali untuk saling menghargai profesi masing masing, dan hentikan prasangka yang tidak baik, “Mari berpikir positif berprasangka yang baik baik saja, saling menghargai satu sama lain agar mis komunikasi serta kesalahpahaman bisa dihindari”, pungkasnya.
Editor: Ty/*