x

Modus Ajak Kencan dan Peras Korban, 3 Wanita di Medan Ditangkap

2 minutes reading
Wednesday, 16 Feb 2022 11:31 0 124 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Tiga orang wanita di Medan berinisial SI (22), L (27), dan B (21) ditangkap polisi. Ketiganya diduga mengajak kencan dan memeras korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya dilaporkan dengan kasus berbeda.

“Pelaku tiga orang dengan dua laporan kasus berbeda,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kos-kosan Jalan Sei Halian, Kecamatan Medan Petisah. Korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.

“Kemudian terjadi kesepakatan untuk berkencan dengan tarif Rp 250 ribu. Korban bertemu dengan SI,” katanya.

Fathir mengatakan saat bertemu pelaku meminta uang service Rp 2,5 juta, namun korban menolak.

“Tiba-tiba SI memukul kepala korban dengan tangan kanan. Lalu datang L dan H memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri,”ungkapnya.

Fathir menjelaskan, pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp 350 ribu milik korban.

“Dari kasus itu, dua pelaku SI dan L diamankan,” terangnya.

Kasus kedua terjadi pada Minggu (12/2/2022) malam. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama B.

“Terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 300 ribu. Korban bertemu B di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan,” katanya.

Sesampainya di penginapan itu, korban tidak jadi berkencan karena foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan aslinya.

“Pelaku mengunci pintu dan mengancam akan berteriak-teriak jika korban tidak mau membayar. Pelaku mengambil ponsel dan uang Rp 300 milik korban,” ungkapnya.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x