x

Mudik Gratis Kapal Laut Dibuka Hari Ini

2 minutes reading
Friday, 6 Mar 2026 03:47 0 74 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Perhubungan membuka program Mudik Gratis menggunakan angkutan laut. Pendaftaran tiket kapal laut gratis tersebut dimulai hari ini, Jumat (6/3/2026).

Sebanyak 69.232 tiket gratis disiapkan untuk masyarakat yang hendak mudik melalui jalur laut. Tersebar di 97 ruas trayek yang melayani berbagai wilayah kepulauan Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

“Program tiket gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat pulang kampung karena kendala biaya transportasi laut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dalam keterangan tertlis, Kamis (5/3/2026).

Program ini bekerja sama dengan lima operator pelayaran nasional. Masing-masing operator melayani rute berbeda dan memiliki mekanisme pendaftaran tersendiri.

Berikut lima operator yang dimaksud:

1. PT Belibis Papua Mandiri: 22 ruas

2. PT Pelayaran Dharma Indah: 54 ruas

3. PT Pelayaran Sakti Inti Makmur: 18 ruas

4. PT Dharma Lautan Utama: 2 ruas

5. PT Jembatan Nusantara: 1 ruas

Untuk detail rute tujuan dan mekanisme pendaftaran dapat menghubungi masing-masing operator atau melihat informasi di Instagram @djplkemenhub151. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 6 Maret 2026 hingga kuota habis atau sampai tanggal keberangkatan yang ditetapkan masing-masing operator.

“Saya mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar begitu jalur pendaftaran dibuka. Proses pendaftaran mudah, cukup siapkan identitas diri dan ikuti petunjuk di masing-masing operator,” ujar Masyhud.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Guna memastikan program berjalan tertib dan tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang:

1. Menyiapkan KTP/SIM/KK atau bukti identitas diri (asli dan fotokopi).

2. Identitas penumpang saat keberangkatan harus sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar.

3. Satu orang maksimal mendaftarkan 4 calon penumpang dalam satu Kartu Keluarga (KK)

4. Dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras di atas kapal

5. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!