MUI kecam promosi miras bermodus hafalan Qur’an / Foto: Tangkapan layar BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur-an. Aksi ini pun mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.
Dari video yang beredar yang dilihat tim redaksi, Selasa (11/8/2026), tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik The Sound Project yang sedang promosi. Dalam promosinya disebutkan bagi pengunjung yang bisa hafal salah satu surah Al-Qur-an Ad-Dhuha mendapat imbalan diduga miras.
Dalam unggahan video itu, tampak seorang pengunjung yang melafalkan Surat Ad-Dhuha. Tayangan tersebut diselingi suara tawa dan sorak riuh dari para pembawa acara serta staf penjual di lokasi usai pengunjung itu menyelesaikan bacaannya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. MUI meminta agar pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam saat dilihat di laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an.
Menurut Niam, membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras bentuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” kata dia.
Terkait hal itu, pihak penyelenggara, yakni The Sounds Project, buka suara. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. (Ka/dtc)