x

Nasib Tragis Bayi 3 Tahun, Makan Nasi Mentah Diberi Ibu Tiri Sebelum Tewas Diperkosa Ayah Kandung

2 minutes reading
Sunday, 28 Jun 2026 14:13 0 141 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Kolaka: Sebelum tewas diperkosa ayah kandungnya berinisial R (22), ternyata balita berusia 3 tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kerap dianiaya oleh ibu tirinya berinisial TE

Sadinya lagi, korban juga diketahui kerap diberi makan nasi mentah oleh ibu tirinya.

“Hasil autopsi menemukan bekas luka penganiayaan di tubuh korban. Selain itu, ditemukan nasi mentah di dalam perut korban yang mengindikasikan adanya kekerasan terhadap anak,” ungkap Kasatreskrim Polres Kolaka AKP Fernando Oktober seperti dikutip dari detikcom, Minggu (28/6/2026).

Fernando belum merinci kronologi penganiayaan. Dia menduga korban sudah sering dianiaya oleh ibu tirinya termasuk ayah kandungnya sendiri yang sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Selama ini korban tinggal bersama kedua tersangka. Dugaan kami, selama hidup bersama mereka, korban kerap mengalami berbagai bentuk kekerasan,” imbunya.

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menahan ayah kandung korban atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Belakangan, ibu tiri korban menyusul ditangkap setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ibu tiri korban ditetapkan tersangka setelah diperiksa di Mapolres Kolaka pada Jumat (26/2026). Tersangka TE pun langsung ditahan untuk dilakukan pemeriksaan hukum.

“Sudah kami tetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan dan kekerasan terhadap anak,” ungkap Fernando.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah korban meninggal saat dibawa ke puskesmas pada Selasa (16/6/2026). Dari hasil visum, tubuh korban penuh luka memar hingga area kemaluannya mengalami luka parah.

Kematian korban yang tidak wajar akhirnya diusut polisi hingga penyelidikan mengarah pada keterlibatan ayah kandung korban. Polisi menangkap pelaku pada hari yang sama korban meninggal.

“Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri,” kata Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Latambaga pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Usut punya usut, pelaku juga ternyata pernah mencabuli anak tirinya yang berusia 7 tahun.

“Pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Pencabulan terhadap korban itu pada saat sedang tertidur,” terang Salman. (Rz/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!