x

Ngeri! Wanita di Klaten Ditemukan Tewas Terpenggal, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

2 minutes reading
Friday, 23 Jun 2023 15:32 0 153 Iki

BICARAINDONESIA-Klaten : Seorang pria menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan ke kantor polisi setempat. Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara di Klaten dan menemukan mayat seorang wanita yang tewas terpenggal.

Terungkapnya Pembunuhan

Polisi mendatangi rumah kontrakan korban di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 05.00 WIB. Warga yang melihat kedatangan polisi mengaku kaget dengan kasus pembunuhan itu.

“Diketahui pukul 05.00 WIB. Warga tahunya polisi datang ke sini, warga, ya, kaget karena tidak tahu sama sekali,” kata Dwi Riyawan (32), salah satu tetangga korban.

Tidak ada satupun warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Menurut Dwi, korban ditemukan dalam kondisi kepala di ruang tamu, sementara badannya di kamar tidur.

“Kepalanya di situ (ruang tamu) badannya di sini (kamar tidur). Warga tidak ada yang tahu kejadiannya,” ungkap Dwi.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah. Dia mengatakan, korban adalah wanita berinisial R alias D (56), warga Bandung, Jawa Barat.

“Korban seorang wanita ditemukan bersimbah darah, kepala di kamar tamu,” ujarnya Kamis (22/6/2023).

Kronologi Kejadian

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/6/2023), sekitar pukul 01.30 WIB, saat lampu rumah padam. Pelaku bangun dan meminta lilin ke kamar korban yang merupakan teman satu rumahnya.

“Pelaku bangun dan sempat meminta lilin ke kamar korban. Pelaku kemudian mencekik leher korban saat posisi berdiri, sehingga korban berteriak meminta tolong,” kata Warsono.

Setelah korban meminta tolong, pelaku mencekik, membanting, kemudian memenggal kepala korban menggunakan golok. “Pelaku mencekik, membanting, kemudian memutilasi bagian tubuh korban, yaitu kepalanya. Korban ini merupakan teman satu rumah,” ujar Warsono, Kamis (22/6/2023) siang.

“Kemudian, tersangka mencuci pakaian dan tangan di wastafel,” imbuh Warsono.

Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Anehnya, pelaku malah menyerahkan diri ke polisi sebelum pembunuhan tersebut terungkap. Pelaku yang bernama Turah alias Daud (40) mendatangi kantor polisi pada Kamis (22/6/2023) pukul 02.00 WIB.

“Terduga pelaku (menurut) keterangan awal menyerahkan diri ke Polsek Kota. Menyerahkan diri sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah.

Atas perbuatannya, Turah alias Daud, warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, itu terancam hukumn mati. Turah merupakan pelaku tunggal pembunuhan sadis tersebut.

“Kasus pembunuhan berencana ini kita sangkakan dengan pasal primer 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata AKBP Warsono.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x