x

Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

1 minutes reading
Monday, 15 Jun 2020 11:44 0 125 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), melakukan pemeriksaab terhdap Tengku Ahmad Sofyan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Pemeriksaan dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu terhadap Kepala BPKAD Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Medan.

Pantauan di gedung Kejatisu, Ahmad Sofyan yang mendatangi ke Kantor Adhyaksa Sumut sekitar pukul 10:20 belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.

“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi, Kepala BPKAD Medan tersebut belum keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Lantai III, Ruang 303.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) KejaksaannTinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan.

“Masih Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterang-red),” tandas Sumanggar kepada wartawan.

Penulis : Yuli
Editor : BSP

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x