x

Paula Verhoeven Bikin Aduan ke KY, Duga Hakim PA Jaksel Langgar Kode Etik

2 minutes reading
Thursday, 17 Apr 2025 16:38 0 145 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Paula Verhoeven memasukkan pengaduan ke Kantor Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik. Paula menduga, ada pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) terkait putusan sidang permohonan cerai Baim Wong.

Paula hadir di Kantor KY, Salemba, Jaksel, pada Kamis (17/4/2025) bersama tim kuasa hukumnya. Mantan istri Baim Wong itu, mengaku telah melayangkan aduan terhadap putusan hakim PA Jaksel.

“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, yang mana suatu hari ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” ujar Paula sambil menahan tangis.

Paula kembali membantah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh pihak Baim Wong. Begitu juga dengan isi hasil putusan cerai mereka.

“Apa yang saya ucapkan, bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Paula Verhoeven mengeklaim aduan ini sebagai upayanya dalam mencari keadilan demi kebaikan buah hati.

“Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna, tetapi dalam pernikahan, saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ucapnya.

 

“Namun, semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya, ya. Itu aja yang bisa saya sampaikan,” tandasnya.

Model asal Semarang itu menangis dan bersumpah apa pun yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Paula mengambil langkah melapor ke KY karena sudah sangat merasa tertekan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x