BICARAINDONESIA-Jakarta : Diskon tarif listrik akan kembali diberikan Pemerintah mulai 5 Juni 2025. Diskon ini menjadi salah satu dari enam paket kebijakan yang akan diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diharapkan diskon tarif listrik sebesar 50% ini dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah insentif lainnya dalam periode yang sama.
Total terdapat enam insentif yang akan digulirkan pada 5 Juni 2025, yakni:
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah dinamika global, serta sebagai stimulus fiskal untuk menahan laju perlambatan konsumsi.