x

Pemerintah, KPU, dan DPR Sepakati Pemilu 2024 Digelar 28 Februari

1 minutes reading
Friday, 4 Jun 2021 07:10 0 122 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pencoblosan Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan itu diputuskan Komisi II DPR bersama KPU rapat kemarin.

“Betul. Hasil Konsinyering semalam Kamis 3 Juni 2021 dan keputusan bersama antara Komisi II, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Jumat (4/6/2021).

DPR, KPU dan Pemerintah dikatakan Luqman, menyepakati bahwa pemungutan suara Pilpres dan Pileg digelar pada 28 Februari. Sedangkan untuk Pilkada pada 27 November.

“Pemungutan suara Pileg dan Pilpres dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024. Pemungutan Suara Pilkada dilaksanakan tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya yakni sekitar Maret 2022.

“Tahapan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Bulan Maret 2022. Dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024,” ujarnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x