x

Pemilik 300 Kg Daging Rusa Ilegal, Ditahan Gakkum KLHK di Labuan Bajo

2 minutes reading
Saturday, 26 Dec 2020 14:12 0 166 admin

BICARAINDONESIA-Labuan Bajo : Tidak hanya menyita 300 kg daging rusa atau setara dengan 30 ekor rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB, dalam penangkapan Senin, 21 Desember 2020 lalu, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), juga resmi menahan pelaku berinisial IH (58), di Labuan Bajo.

“Kami akan mengembangkan penyidikan untuk mencari siapa pemburu satwa dilindungi ini. Kami menduga rusa berasal dari pemburuan rusa di Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana,” ungkap M Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, 25 Desember 2020 kemarin.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono menegaskan, populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo  harus dijaga karena merupakan salah satu pakan/prey dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya.

“Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas. Demikian juga dengan biota dan habitat laut di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya,” tegasnya.

Bahkan dalam penangkapan itu, selain menyita barang bukti berupa 300 kg daging rusa, turut pula diamankan 1 mobil pick up Daihatsu hitam beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM. Seluruh barang bukti itu kini dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Untuk diketahui, penangkapan dan penyitaan berawal dari kecurigaan Tim Operasi Gabungan Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui ada pengiriman daging yang dibungkus 7 dus terutama menjelang perayaan Hari Raya Natal Tahun Baru 2020. Tim Operasi Gabungan menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya hingga akhirnya penangkapan dilakukan.

Editor : Yudis/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x