x

Pemkab Dairi Konsisten Bantu Persoalan Lahan Hutan Warga

3 minutes reading
Wednesday, 21 Apr 2021 18:03 0 112 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Dairi : Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono dan Asisten perekonomian dan pembangunan, Charles Bancin, Asisten 3 Administrasi Umum, Sudung Ujung, duduk bersama dengan para perwakilan warga dari dua Kecamatan yakni Sumbul dan Parbuluan yang tergabung dalam Kelompok Petani Marhaen yang merupakan massa aksi terkait persoalan lahan sengketa hutan dengan PT Gruti.

Dalam pertemuan itujuga dihariri oleh pendamping hukum dari para warga, diantaranya Ketua PBHI Sumatera Utara Zulkifli, Sekretaris PBHI-Sumut Arnot Hutasoit, dan Bendahara PBHI-Sumut Irfan Nadeak.

Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi oleh para warga di dua Kecamatan tersebut, serta membahas beberapa poin penting yang bertujuan untuk mencarikan solusi persoalan warga.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat menerima perwakilan kelompok petani Marhaen tersebut menyampaikan bahwa, pemerintah Kabupaten Dairi siap membantu persoalan yang dihadapi warganya yang ada di Kabupaten Dairi, termasuk persoalan warga yang datang menggelar unjuk rasa, atas persoalan lahan yang dihadapi, sesuai dengan tupoksi dan kewangan yang dimiliki.

“Kita terima semua aspirasi dari masyarakat, namun kami dalam menjalankan tugas diatur oleh ketentuan dan Undang-Undang. Jadi, untuk menyikapi hal ini, terlebih menyangkut bidang kehutanan, pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan yang terbatas, karena merupakan ranah provinsi dan juga pusat, sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak, namun harus menghargai pimpinan kita, dalam hal ini Gubsu dan Presiden,” ujar Bupati Dairi.

Meski demikian, Bupati mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat Dairi yang saat ini dihadapkan dengan persoalan sengketa lahan. Beberapa upaya upaya yang dilakukan adalah pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan dalam rangka pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Dairi.

Kemudian, pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melayangkan surat permohonan usul tanah TORA Kabupaten Dairi tersebut dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat provinsi dan tingkat pusat, diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi dan pihak BPN Sumut dan instansi-instansi terkait, yang tujuannya agar keinginan warga tersebut tercapai.

Selain itu, Pemkab Dairi juga telah melakukan sosialisasi TORA bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, untuk ikut melakukan pengumpulan data, penyerahan format usulan dan peta indikatif. Semua upaya ini pastinya untuk membantu masyarakat mensukseskan keinginan warganya.

“Kita sudah melakukan beberapa kegiatan pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Saya ingin katakan marilah kita terus bersama untuk menyukseskan keinginan warga dan ingatlah pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya, namun mari kita tetap ikuti peraturan supaya hal ini cepat selesai,” jelasnya.

Selanjutnya, perwakilan kelompok petani Marhaen, Nurdin Simbolon, Rosaman Limbong dan Pangihutan Sijabat, Parasian Nadeak mengatakan sangat puas atas jawaban Bupati Dairi, dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dairi. Pemerintah Dairi ternyata memberikan perhatian dengan persoalan yang dihadapi warga sebagaimana yang dituntut oleh pendemo untuk melakukan penciutan lahan yang dimaksud.

“Kami sangat puas atas jawaban Bupati. Selama ini asumsi kami Pemkab Dairi tidak berpihak, ternyata hal tersebut salah. Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Bupati Dairi hari ini dapat berjalan dan tetap konsisten,” imbuhnya.

Penulis : Candrawati Bintang
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x