x

Pengedar Sabu-sabu di Desa Sei Apung Jaya Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Saturday, 19 Feb 2022 00:32 0 129 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Kisaran : Sataun Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria pengedar sabu-sabu berinisial DD (34). Ia ditangkap lantaran nekat mengedarkan sabu-sabu di Rintis Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Pelaku diamankan pada hari Kamis (17/2/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya,” kata Putu, Jumat (18/2/2022).

Dari tangan DD, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 Gram bruto.

Putu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika barang haram itu merupakan miliknya.

“Pelaku mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas di lapangan,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x