Polda Metro Jaya menyita 30 vape narkoba dari pengedar di Tangerang / Foto: detikcom (dok. Istimewa) BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pria bernama AB (40) diamankan pihak kepolisian di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. AB ditangkap lantaran mengedarkan narkotika berjenis etomidate.
“Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki terkait kasus narkotika jenis cartridge yang diduga mengandung etomidate,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026), dikutip dari detikcom.
Teguh mengatakan, AB ditangkap pada Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB. Polisi menyita 30 catridge berisi etomidate dari tangan AB.
“Total barang bukti cartridge yang diduga mengandung etomidate dengan jumlah 30 cartridge,” katanya.
Penangkapan bermul saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa, di sekitar Jalan H Mean Ujung, kerap terjadi transaksi narkoba. Penyelidikan kemudian dilakukan atas informasi tersebut.
“Selanjutnya tim melakukan pemantauan di lokasi tersebut, dan melakukan pengamatan dan mapping area tersebut bahwa benar target tersebut akan melakukan transaksi narkoba,” terangnya.
Anggotanya kemudian melakukan penangkapan terhadap AB. Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap AB dan melakukan pengembangan ke rumahnya.
“Tersangka kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.