x

Perampok Bersajam yang Santroni Apotek Sahabat di Medan, Didor Polisi

2 minutes reading
Thursday, 4 Aug 2022 03:29 0 124 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Pelaku perampokan bersenjata tajam (bersajam) yang menyantroni Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku bernama Juanda Kesuma alias Wanda (21).

Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku bisa diringkus dari tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu (20/7/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menondongkan senjata tajam berupa parang kepada korban, kemudian mengambil handphone milik korban.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Timur pada tanggal 21 Juli 2022,” kata Kompol Teuku Fathir, Rabu (3/8/2022).

Atas laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku.

“Alhamdulillah terhadap pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan kepada petugas,” katanya.

Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku, yakni  1 buah golok dan dua unit ponsel milik korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya pernah menjalani hukuman 2 kali. Pelaku juga residivis,” ungkapnya.

Kasatreskrim menyebutkan pelaku mengaku handphone milik korban di jual dengan harga Rp800.000 yang digunakan untuk membeli narkotika.

“Selain pelaku, petugas juga mengamankan penadah. Terhadap pelaku Juanda Kesuma alias Wanda dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Ika)

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x