x

Petugas Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

2 minutes reading
Monday, 12 Oct 2026 09:10 0 128 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Petugas gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek sarang narkoba di pinggir sungai di Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu puluhan orang diamankan. Selain itu, petugas juga menyita  sabu dan barang bukti narkoba, beserta mesin judi dingdong di lokasi tersebut.

“Barang bukti yang diamankan ada sabu sebanyak 100 gram, 3 kantong koin dingdong, 5 unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp 1.635.000,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (12/10/2026).

Petugas juga mengamankan barang bukti 52 unit alat isap sabu (bong), 25 korek api, sebilah sajam jenis celurit, 5 bilah pisau, 1 unit tablet, 3 unit timbangan digital, 1 unit mobil, 4 unit motor, dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar.

Petugas gabungan mengamankan sebanyak 37 orang dalam penggerebekan tersebut. Dua di antaranya merupakan pengedar narkoba, kemudian 8 orang ikut diamankan di lokasi dan hasil pemeriksaan urine negatif.

“Tindak lanjut terhadap 27 pengguna akan kami lakukan rehabilitasi, kemudian terhadap pengedar akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum,” katanya.

Andi mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Syudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan terhadap para pengguna narkoba.

Andy mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Percut Sei Tuan untuk menjaga Tanah Air tidak ternodai narkoba. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberantas narkoba.

“Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkas Andy. (Ka/dtc)

LAINNYA
x