x

PH Sebut Berita di Media Online Tidak Benar, “Jhon Sabri Bukan Agen Togel”

2 minutes reading
Thursday, 10 Sep 2020 13:28 0 154 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Pematangsiantar : Peran pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian, sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi. Namun selayaknya, segala aksi berantas judi, juga harus sudah mengantongi informasi A1, karena kalau tidak, warga tak bersalah atau warga yang tak ada kaitannya dengan segala bentuk perjudian bisa jadi korban.

Seperti yang dialami Jhon Sabri, warga Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Siantar Marimbun, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 16.00 Wib belum lama ini.

diwartakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar terus gencar menggempur permainan judi Toto Gelap alias Togel.

Jhon Sabri ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim, karena dianggap sedang menunggu pelanggannya sambil minum kopi Warung Gunung, Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat.

Namun berita itu dibantah oleh kuasa hukum Jhon Sabri, Riady, SH, CPL. Menurutnya berita tentang penggerebakan dan penangkapan Jhon Sabri, sebagai juru tulis togel (Togel), adalah tidak benar.

“Di sini perlu saya sampaikan dan tegaskan, bahwa berita di salah satu media online, tentang penggerebakan dan penangkapan Jhon Sabri, sebagai juru tulis togel (Togel), adalah tidak benar,” kata Riady, SH, CPL, Jum’at, (4/9/2020) yang lalu.

Menurut Riady, berdasarkan keterangan yang disampaikan klien kami, pada saat penangkapan, klien kami baru saja sampai di lokasi untuk menjumpai kawannya yang sedang main kartu leng. Tiba-tiba datang 4 orang dan langsung menangkapnya, tanpa terlebih dahulu menunjukkan identitas

“Jangan bergerak, jujur kamu, jangan macam-macam kamu. Siapa pemilik sepedamotor Revo di depan. Lalu Client kami menjawab bukan miliknya, sepedamotor saya Spacy kata client kita, tapi keempat personel itu langdung membawa Jhon Sabri ke depan dan melakukan penggeledahan badan, yang saat itu hanya ada HP Nokia tipe C1 dan uang belanja Rp. 550.000,” terang Riady.

Karena tak menemukan barang bukti, selanjutnya Jhon Sabri dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Pematang Siantar, dan di masukkan ke RTP dengan kondisi over kapasitas.

“Saat kami menemuinya (Jhon Sabri-red) di RTP, kondisi ruang tahanan over kapasitas, apalagi saat ini masa pandemi covid-19,” tutup Riady.

Penulis : Yuli
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x