x

PKS-Gerindra Protes Perubahan Dapil Pemilu 2024 di Medan: Tak Proporsional

3 minutes reading
Thursday, 9 Feb 2023 07:37 0 127 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : KPU RI mengubah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 di Medan. Dua partai protes akan keputusan tersebut, yakni Partai Gerindra dan PKS. Bahkan PKS dengan tegas meminta KPU mengkaji ulang.

Sekretaris DPD PKS Medan Rudiawan Sitorus menyebutkan, pemerataan jumlah kursi per dapil dapat memengaruhi fungsi legislatif dalam memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Perubahan komposisi kursi seharusnya dibuat berdasarkan pemerataan kursi, sehingga fungsi legislatif bisa maksimal menyerap aspirasi masyarakat. Perubahan dapil yang ada di Kota Medan, menurut saya, secara komposisi tidak seimbang, karena ada satu dapil yang kursinya tujuh. Sementara itu, dapil yang lain ada 12, ada yang sembilan,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Dengan penetapan dapil baru ini, Rudiawan menilai kurang merata dalam alokasi kursi per dapilnya. Sehingga dengan perbedaan signifikan jumlah kursi tersebut, dapil yang baru ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip Pemilu itu sendiri.

“Jadi, dari komposisi kursi per dapil, ini tidak seimbang. Menurut saya, kurang efektif, kurang baiklah untuk pemerataan dapil. Kalau perbedaannya satu dua kursi itu tidak masalah, ya. Namun, ini perbedaannya sampai lima kursi antara dapil yang satu sama dapil yang lain,” tuturnya.

“Maka kalau ada kursi yang terlalu kecil, sampai lima kursi pembedanya, itu berarti tidak masuk kepada prinsip Pemilu, yaitu jujur, adil, proporsional, dan demokratis,” imbuhnya.

PKS sendiri, kata Rudiawan akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat, salah satu pembahasannya adalah penetapan dapil baru itu. Rudiawan juga meminta KPU agar meninjau ulang penetapan dapil tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, PKS Medan akan melakukan rapat di internal DPD PKS. Salah satu topik pembahasannya adalah tentang dapil yang sudah diumumkan sama KPU. Pesan kita ke KPU untuk meninjau ulang komposisi kursi yang ada,” ujarnya.

Protesan Gerindra

Ketua DPC Gerindra Medan Ihwan Ritonga sependapat dengan PKS dan PDIP. Dia menilai, penetapan dapil tersebut kurang proporsional dari segi alokasi kursi per dapilnya.
“Kita melihat belum proporsional (penetapan jumlah) kursinya. Apalagi, di dapil satu ada pengurangan satu kursi. (Awalnya) delapan kursi malah menjadi tujuh, padahal masih ada dapil lain yang 12 kursi,” kata Ihwan Ritonga.

Dia tidak tahu apa yang menjadi bahan pertimbangan KPU sehingga menetapkan hal tersebut. Gerindra juga, kata Ihwan, berencana akan menyurati KPU terkait penetapan dapil ini.

“Saya tidak tahu analisis apa yang dipakai KPU terkait hal ini. Nanti pun mungkin akan kita buat langkah ke sana, (menyurati KPU untuk mempertanyakan penetapan dapil baru ini),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Divisi Teknis KPU Medan M Rinaldi Khair menjelaskan perubahan dapil untuk Pemilu 2024 di Medan. Perubahan itu berdasarkan P-KPU No 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

“(P-KPU) ditandatangani 6 Februari 2023,” ungkapnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x