x

Polisi akan Periksa Mahasiswa Untirta yang Rekam Dosen di Toilet Pekan Ini

2 minutes reading
Tuesday, 7 Apr 2026 08:36 0 96 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) merekam dosennya diam-diam di toilet kampus. Aksi MZ itu viral dan sudah dilaporkan kepihak yang berwajib.

Polisi menjadwalkan panggilan terhadap MZ pekan ini. MZ akan dimintai keterangan.

“Direncanakan minggu ini pemeriksaan terlapor ya,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (7/4/2026), dikutip dari detik.

Maruli menjelaskan peristiwa perekaman secara diam-diam itu terjadi pada Rabu (1/4/2026) lalu. Korban berinisial LK kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi keesokan harinya.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026,” jelasnya.

Maruli mengatakan penyidik telah memeriksa korban. Polisi juga telah mendalami kronologi kejadian kepada korban.

“Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian,” ucapnya.

“Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” lanjut Maruli.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang di sita yakni:

– 1 lembar kwitansi visum

– 1 unit handphone samsung milik terlapor;

– 1 buah flasdisk berisi rekaman video korban sedang dikamar mandi

– 1 helai kerudung

– 1 helai baju

– 1 helai celana

Sebelumnya, dalam video yang beredar seperti dilihat tim redaksi tampak terduga pelaku tertangkap basah saat melakukan aksinya. Pelaku terlihat tertunduk saat dikerubungi banyak orang di lokasi.

Maruli juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!