x

Polisi Amankan 2 Pencuri Komodo di Manggarai Timur

2 minutes reading
Monday, 6 Apr 2026 10:23 0 61 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua orang terduga pelaku pencurian seekor komodo di Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur. Pencurian komodo itu dilakukan pada 2025.

Komodo tersebut dijual ke penadah di Jawa Timur hingga berhasil diungkap Polda Jawa Timur. Kedua pelaku pencurian komodo yang ditangkap di wilayah Manggarai Timur itu adalah Ruslan dan Junaidin Yusuf (30).

Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengatakan pihaknya hanya membantu Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku. Ruslan dan Junaidi telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

“Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo,” ujar Zacky, Minggu (5/4/2026).

Zacky mengatakan bahwa Ruslan ditangkap terlebih dahulu oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026. Ruslan ditangkap di rumahnya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur.

“Penindakan terhadap R (Ruslan) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut,” kata Zacky.

Lebih lanjut, kata Zacky, personel Polda Jawa Timur datang ke Manggarai Timur untuk ikut memburu Junaidin. Junaidin sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat persembunyian selama tiga hari pengejaran oleh polisi. Warga Pota, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, itu akhirnya menyerahkan diri ke Polisi pada 3 April 2026

“Setelah dilakukan pengejaran selama tiga hari oleh tim gabungan Reskrimsus Polda Jatim dan Unit Resmob Polres Manggarai Timur, J (Junaidin) akhirnya menyerahkan diri pada Jumat, 3 April 2026 di Mapolsek Sambi Rampas,” terang Zacky.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami proses penyelundupan Komodo itu ke Surabaya. Pengakuan salah satu tersangka, komodo itu diselundupkan menggunakan kapal kayu. Namun, informasi lain menyebutkan penyelundupan komodo itu menggunakan kapal kecil semacam tol laut di Reo. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!