dok. Istimewa BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), menjadi tempat penadahan motor hasil kejahatan. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka, WS, yang merupakan direktur PT gudang tersebut.
“Saat ini sudah menetapkan status tersangka terhadap salah satu pelaku dengan inisial WS. Perannya banyak, mulai beli, menampung, mengepul, sampai mengekspor,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, Senin (11/5/2026).
Iman mengatakan, tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai yang membantu proses operasional. Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan mereka.
“Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” jelasnya.
Iman menambahkan, pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut. Beberapa kendaraan di lokasi sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.
“Tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” jelasnya.
Garis polisi berwarna kuning sudah membentang di lokasi kejadian. Terlihat hamparan ribuan motor di lokasi dengan berbagai merek dan warna. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.
Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di gudang tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.