x

Polisi Didesak Segera Usut Dalang Pembakar Rumah Hakim di Medan

2 minutes reading
Thursday, 6 Nov 2025 13:52 0 495 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polisi didesak Komisi III DPR untjk mengusut tuntas insiden kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11/2025). Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo menilai kebakaran rumah Khamozaro terlalu janggal dan tiba-tiba. Apalagi yang bersangkutan tengah mengadili perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Tanpa suuzon kita berharap kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini polisi harus mengungkap, motif dalang atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal,” ujar politikus Partai Nasdem itu saat dihubungi, Kamis (6/11).

Lallo mengaku tak ingin insiden itu menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum ke depan. Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, hakim merupakan benteng terakhir untuk mencari keadilan.

“Jangan sampai teror yang banyak dialami penegak hukum ini, kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi tadi yang mana beliau sedang menangani sebuah kasus korupsi,” ungkapnya.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menilai bahwa insiden itu tidak bisa dipandang sekadar kebakaran biasa. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” kata Sudding.

Rumah milik Hakim Khamozaro terbakar saat seluruh penghuni sedang tidak berada di lokasi. Meski tidak ada korban, namun sebagian bagian rumah khususnya ruang kerja dan kamar utama hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek jalan senilai sekitar Rp231 miliar dan melibatkan ­mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!