x

Polisi Periksa 6 Orang Saksi terkait Kematian Selebgram Lula Lahfah

2 minutes reading
Monday, 26 Jan 2026 23:05 0 72 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Selebgram Lula Lahfah meninggal dunia. Per hari ini, Senin (26/1/2026), polisi telah memeriksa enam orang sebagai saksi terkait kematian kekasih Reza Arap itu.

“Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandar Syah.

Selain itu, polisi meminta klarifikasi dari rumah sakit terkait informasi gangguan kesehatan Lula. Hal ini guna mencari fakta terkait penyebab kematian Lula.

“Selain itu, dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa,” ucap Iskandar.

“Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Lula ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2025) malam dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen selebgram Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Obat dan surat jalan itu ditemukan di dalam apartemen Lula pada Jumat (23/1) malam, pukul 18.44 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari tiap bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan kasus tersebut.

“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1).

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!