x

Polisi Ringkus Pencuri Puluhan Bungkus Rokok dan Uang Rp73 Juta Di Alfamidi Labura

3 minutes reading
Wednesday, 29 Jan 2025 19:53 0 666 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Labura: Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, meringkus pelaku pembobol swalayan Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Pelaku IA alias Inuk, disergap di kawasan Rantauprapat, Selasa sore (28/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi No Pol: LP / B / 18 / I / 2025 / SPKT / Sek Kualuh Hulu / RES Labuhanbatu / Poldasu, Tgl 24 Januari 2025 pelapor Ridwan.

“Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA alias Inuk, (18) warga lingkungan XII Kuala Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025)

Dijelaskannya, kasus pembobolan Alfamidi itu diketahui pada Jum’at, 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00 WIB, ketika pelapor Ridwan dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon yang memberitahukan bahwasanya telah terjadi pencurian di Alfamidi Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah mendapat kabar itu, kata Syafrudin, Pelapor langsung datang ke Alfamidi Kanopan dan bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang. Setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok yakni, 20 bungkus merek GG filter merah, 26 bungkus rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Dunhill, 21 bungkus rokok Dji Sam Soe Nanas, 3 buah garnier men, 2 buah zink sampho, 59 bungkus rokok surya, 51 bungkus rokok Sampoerna besar, 15 bungkus rokok esse juice, 13 bungkus rokok esse doubel, 2 buah Natur, dan 6 goni beras raja platinum,7 buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, 1 buah Handphone merk oppo.

“Selain puluhan bungkus Rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp73.029.476 juga ikut digondol pelaku,” ujarnya

Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju celana ponggol warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut

Akibat kejadian tersebut pihak PT. Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar Rp84.448.857 dan korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.

Dalam penyelidikan selama 4 hari itu, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat.

“Hasil penyelidikan itu, tepatnya pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas meringkus pelaku di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor,” paparnya.

Saat dilakukan diinterogasi awal, tambah Syafrudin, kepada petugas pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamidi yang Japan jenderal Sudirman Aek Kanopan

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Honda Vario tanpa nopol warna hitam les merah, dua pasang sepatu, tas ransel warna hitam, dua potong kaos,  jaket warna hitam dan tiga potong celana pendek.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Aji
Editor: Rz

 

 

LAINNYA
x