x

Polisi Tangkap Juru Parkir yang Jadi Pengedar Sabu di Serang

1 minutes reading
Tuesday, 17 Oct 2023 18:18 0 142 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang juru parkir berinisial DAH (33) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar sabu di kawasan industri Cikande, Serang. Polisi turut mengamankan 40 paket sabu siap edar.

“DAH, juru parkir yang ditangkap setelah bertransaksi dengan tim satgas yang menyamar,” kata Kapolres Serang AKBP Wwin Setiawan, Selasa (17/10/2023).

Tersangka diamankan pada Senin (16/10) kemarin pukul 10.00 WIB. Anggota menjebak pelaku dengan cara menghubungi nomor pelaku sebagai pembeli. “Berpura-pura sebagai pengguna, pelaku mengiyakan untuk bertemu,” ujarnya.

Saat bertemu dengan pelaku di Jalan Raya Cikande-Pamarayan, pelaku langsung ditangkap. Saat itu, dia membawa dua paket sabu berisi 28 gram. “Setelah transaksi, petugas menangkap tersangka,” imbuhnya.

Pelaku mengaku, telah lama menjadi jukir sekaligus pengedar untuk wilayah Serang. Dia memiliki 38 paket sabu yang disimpan di rumahnya beserta timbangan. Total ada 28 gram lebih.

Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapat sabu dari seseorang di Jakarta Barat atas nama Ojol. DAH diminta menjual sabu dengan imbalan bisa mengonsumsi gratis dari barang dagangan itu.

“Selain dapat keuntungan uang, tersangka bisa menggunakan sabu gratis,” paparnya.

Kasus ini sekarang dalam pengembangan Tim Satresnarkoba Polres Serang. Termasuk melakukan pengejaran ke tersangka dengan nama Ojol yang ditetapkan sebagai DPO.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x