x

Polisi Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Jogja

1 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 07:39 0 68 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar di Polresta Jogja.

“Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara,” ujar Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dikutip dari detik, Senin (27/4/2026).

Eva mengatakan, tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh. Sementara untuk motif yang dilakukan, polisi masih melakukan pendalaman.

“13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Polresta Jogja mengamankan 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat penitipan itu diduga melakukan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4) malam. Hingga saat ini, terhadap 30 orang itu masih dilakukan proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang,” kata Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2025).

Adrian menjelaskan, mereka yang diamankan mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan.

“Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA,” jelasnya. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!