x

Polisi Tetapkan Mucikari Prostitusi Online Artis FTV Sebagai Tersangka, Tarif Hana Hanifah Rp20 Juta

3 minutes reading
Tuesday, 14 Jul 2020 16:34 0 121 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon dalam tempo 2×24 jam, Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya resmi menetapkan R, mucikari kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis ibukota Hana Hanifah sebagai tersangka.

R sendiri sebelumnya sempat diduga sebagai laki-laki hidung belakang pemesan artis Film Televisi (FTV) itu. Tapi belakangan R justru dipastikan bertindak sebagai mucikari.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam paparannya kepada wartawan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui, tersangka R memiliki jaringan prostitusi Jakarta-Medan, termasuk mampu mendatangkan para selebritis tanah air sebagai pemuas syahwat.

“Dari hasil penyelidikan, R ini bekerja sebagai pengemudi taksi online. Dia memiliki jaringan jasa penyedia perempuan di Jakarta lewat J, yang diketahui berprofesi sebagai fotografer sejumlah artis di ibukota,” tutur Riko, Selasa malam (14/7/2020).

Petugas Polrestabes Medan menggiring tersangka R/foto : ist

Pada saat itulah, datang pesanan dari pria hidung belang berinisial A, seorang karyawan swasta di Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta kepada R untuk menyediakan wanita yang berlatar belakang sebagai artis.

“A ini awalnya mengaku dari Medan, namun setelah kita cek dokumennya dia bermukim di Pekanbaru, Riau. Kemudian, sesuai kesepakatan, A lantas mengirim uang lewat transfer ke rekening J, sesuai tarif yang sudah ditentukan untuk menghadirkan HH ke Medan sebesar Rp20 juta. Lantas J mengirim uang tersebut ke HH. Bukti transaksi antara J dan HH itu juga sudah diperoleh penyidik. Sedangkan atas jasa itu, tersangka R diberi upah sebesar Rp4 juta,” urainya.

Sebagai tindaklanjut, R pun terus berkomunikasi dengan J sampai akhirnya sang artis tiba di Medan. R juga yang bertugas menjemput kedatangan HH di Bandara Kualanamu dan selanjutnya membawanya ke sebuah hotel yang telah ditentukan, termasuk menyiapkan seluruh kebutuhannya.

“Sebelum menggerebek kamar tempat HH dan A berkencan, petugas kami yang sudah membuntuti, awalnya mengamankan R terlebih dahulu di lobi hotel,” sebutnya.

Artis FTV Hana Hanifah saat digelandang polwan Polrestabes Medan keluar ruang pemeriksaan/foto : ist

Lalu setelah diinterogasi, selanjutnya dilakukan penggerebekan ke dalam kamar. Saat kamar tempat Hana dan A berkencan, petugas menemukan keduanya dalam kondisi tanpa busana.

“Selain keduanya, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya sekotak alat kontrasepsi yang belum terpakai, 3 unit ponsel milik HH dan tersangka,” tandasnya.

Bahkan dalam penyelidikan, polisi juga menemukan sepucuk surat palsu yang digunakan HH. Hanya saja Kapolretabes Medan tak menjelaskan secara jelas isi surat yang dimaksud.

Dalam paparan itu juga, Riko Sunarko mengakui bahwa sejauh ini status Hana dan pria A, masih sebatas saksi.

“Pengakuan HH kepada penyidik, dia sudah terlibat dalam bisnis prostitusi di kalangan artis selama satu tahun. Alasannya karena keuntungan dari segi ekonomi yang cukup menjanjikan. Kami masih terus melakukan pendalaman apakah status mereka nanti juga bisa ditingkatkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Selain itu, untuk mengungkap jaringan prostitusi ini, Satreskrim Polrestabes Medan juga sudah membentuk tim untuk memburu J, sang mucikari di Jakarta.

Sementara tersangka R yang kini mendekam di sel Polrestabes Medan, terancam hukuman kurungan penjara selama 15 tahun, setelah polisi menjeratnya dengan UU Perdagangan Orang.

Penulis/Editor : Yudis

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x