x

Ponpes Putri Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Digerebek Jadi Sorotan, Cara Polisi Buat Marah Netizen

3 minutes reading
Saturday, 31 Oct 2026 16:29 0 469 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Sukoharjo: Penggerebekan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) putri di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah oleh aparat kepolisian menjadi sorotan tajam. 

Suaramerdeka.com melansir, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa dinihari, 27 Oktober 2026, dilakukan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Ponpes Hamalatul Qur’an digerebek usai diduga terlibat dalam pembakaran sebuah warung mi babi di Sukoharjo. Surat pernyataan dari pihak Ponpes pun kini ramai dibagikan ulang oleh warganet di media sosial.

Warganet mengungkapkan kemarahannya usai pihak ponpes membagikan kronologi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 03.20 WIB.

“Ya Allah, marah skali bacanya. Enggak kebayang kalau anak sendiri diperlakukan demikian oleh aparat. Semoga keadilan untuk para santri dan Asatidzah, semoga harta yang bukan milik aparat dikembalikan kepada yang berhak,” tulis akun Threads @afraafifah pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan proses penggerebekan oleh pihak aparat karena mendobrak pintu ponpes saat para santriwati masih tidur.

“Padahal bisa datang bawa Polwan dan bawa surat dari kepolisian, banyak prosedur kan?” tulis akun @yul********i

“Kok tega banget sih sampai ada balita juga ikut diboyong? Pak polisi, mereka itu anak-anak kesayangan orang tuanya, disekolahkan di situ. Ini belum-belum udah dibawa ke polres, ngga dikasih makan juga,” tulis akun Threads @elm******a.

Kronologi Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

Dalam keterangan resminya, pihak ponpes menyebut bahwa sekitar pukul 03.20 WIB, Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi mengaku dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo datang saat para santri sedang tidur.

Pihak ponpes juga menyebut bahwa aparat tiba dengan mendobrak pintu karena setelah diketuk, tak kunjung dibuka.

“Karena para santriwati kaget dan tidak memakai jilbab, mereka bersembunyi di kamar ustadzah. Namun, pintu kamar tersebut turut didobrak hingga hampir rusak,” ungkap pengurus Ponpes, Diyana Indah Sari pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak dan diintimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya,” imbuhnya.

Para santri juga sempat dibawa ke Polsek Mojolaban, kemudian dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk diinterogasi. Lebih lanjut, pihak ponpes juga mengklaim para santri diperiksa tanpa adanya pendampingan serta tidak diberi makan oleh polisi. Penyitaan Sejumlah Barang

Adapun dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian disebut menyita barang milik ponpes serta barang pribadi milik santriwati dan ustadzah. Satu set panahan dan drone yang diambil, menurut pihak Ponpes adalah barang yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler santri.

“Kemudian sejumlah barang pribadi milik santri dan ustadzah turut disita kepolisian, seperti handphone milik santri dan ustadzah, uang tabungan milik santri dan ustadzah lebih dari Rp16 juta, emas Antam tabungan ustadzah 1 keping berat total 1 gr dan dirham yang disimpan di dalam brankas,” ungkap pihak ponpes dalam surat pernyataan yang dirilis pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Serta 3 unit sepeda motor milik ustadzah total barang inventaris dan pribadi yang disita tanpa ada surat penyitaan yang diterima oleh pengurus dan pemilik barang mencapai kurang lebih Rp50 juta,” pungkasnya.

Meski para santriwati telah dipulangkan karena tak terbukti dalam tuduhan pembakaran warung mi babi, pihak ponpes menegaskan barang yang disita masih belum dikembalikan oleh polisi. (Ty/SM)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!