x

Pria Pengedar 520,49 Gram Sabu Diringkus Petugas Polsek Sei Kepayang

2 minutes reading
Wednesday, 20 Apr 2022 13:01 0 156 admin

BICARAINDONESIA-Asahan : Sepak terjang A alias Ipan sebagai pengedar sabu yang sejak lama diburu, akhirnya kanda di tangan personel Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan.

Pria 48 tahun itu tak berkutik saat disergap petugas di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu pagi (20/4/2022) pukul 05.30 WIB.

Warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan itu pun dipastikan tak bisa lagi mengelak dari jerat hukum setelah dari dalam tas ransel warna coklat miliknya yang disita sebagai barang bukti, polisi menemukan 10 plastik kristal berisi sabu seberat 520.49 gram dan 1 unit hp Nokia.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan, kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya,” terang Sabran sore tadi.

Setelah target terkunci, lanjutnya, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penyergapan dan penggeledahan badan, hingga ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

“Ketika diperiksa, isi di dalam tas yang dibawa pelaku didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga sabu. Sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan,” pungkasnya.

Penulis : Edi (cw)
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x