x

Pria yang Aniaya Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditahan

1 minutes reading
Monday, 11 Dec 2023 15:57 0 101 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pria yang diduga menganiaya balita berusia 3 tahun hingga mengalami patah leher hingga sejumlah luka ditangkap dan ditahan polisi. Pria berinisial RA (29) itu RA diduga telah menganiaya korban di rumah kontrakan di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pelaku sudah ditangkap dan proses sidik (penyidikan),” ujar Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata, Senin (11/12/2023).

Pelaku merupakan kekasih dari tante korban. Ia melakukan penganiayaan sejak awal November 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Gunarto, mengatakan korban dititipkan ke tantenya karena orang tuanya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Orang tuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia,” kata Kompol Gunarto dilansir situs Polri.

Berdasarkan keterangan sementara, belum diketahui pasti kapan korban mulai dititipkan. Namun, Gunarto menegaskan bahwa pelaku utama penganiaya balita itu adalah RA.

Penganiayaan itu sempat direkam oleh pelaku wanita yang merupakan bibi korban dan viral. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh. Kemudian, pihak RS curiga atas luka yang dialami korban lalu menghubungi kepolisian.

LAINNYA
x