BICARAINDONESIA-Jakarta : Hubungan penyanyi Raisa Andriana dan suaminya Hamish Daud kandas. Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah mengeluarkan putusan cerai secara verstek untuk pasangan tersebut pada Senin (15/12/2025).
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan fokus utama dalam gugatan ini memang hanya seputar status pernikahan.
“Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ungkap Putra Lubis melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, urusan hak asuh anak telah disepakati kedua belah pihak di luar proses pengadilan. Kesepakatan yang diambil Raisa dan Hamish adalah menerapkan sistem co-parenting atau pengasuhan anak bersama.
“Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra Lubis.
Putra Lubis menyebut kliennya menerima putusan yang dikeluarkan pengadilan dengan baik.
“Dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Raisa menggugat cerai Hamish Daud pada 22 Oktober 2025. Raisa sempat sekali hadir di persidangan, sementara Hamish Daud tak pernah muncul dan memenuhi panggilan.