x

Razia Lokasi Hiburan, Tim Satgas Covid Temukan Penerapan Prokes 3M Belum Maksimal

3 minutes reading
Sunday, 20 Dec 2020 05:41 0 185 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Turut mengerahkan Satpol PP, Pemko Medan kembali menurunkan Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) sekaligus razia ke sejumlah lokasi hiburan atau tempat usaha pariwisata di Kota Medan, Sabtu malam, 19 Desember 2020 hingga Minggu dinihari (20/12/2020).

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Turut dibantu personel Polrestabes Medan, Ada 3 tempat usaha pariwisata yag didatangi Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata. Selain E Spa dan Istana Pub di Jl. Juanda, tim juga menyambangi Distro Cafe di Jl. Halat. Hasilnya, 3 tempat usaha pariwisata tersebut ternyata  belum maksimal melaksanakan prokes.

Sebagai konsekuensi atas temuan itu, tak hanya teguran keras, tim gabungan juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar pengusaha tempat usaha pariwisata mematuhi prokes sesuai yang diamanahkan Peraturan Walikota Medan (Perwal) No. 27/2020 tentang  Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Di Masa pandemi Covid -19.

Sebelum turun melakukan pengawasan, tim gabungan yang juga didukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta Dinas Kominfo, seperti biasa melaksanakan apel di halaman Kantor Dinas Pariwisata Jl. Prof HM Yamin dipimpin langsung Kadis Pariwisata Agus Suriyono. Apel turut dihadiri Kabid DDIP Dinas Pariwisata Lilik, Kasi Pamwal Satpol PP serta perwakilan Polrestabes Medan.

Dalam apel yang berlangsung jelang tengah malam tersebut, Agus menekankan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan apakah pengusaha tempat usaha pariwisata sudah melaksanakan prokes seperti yang diamanahkan dalam Perwal No.27/2020. Intinya, penekanan sosialisasi untuk mematuhi prokes.

“Pengawasan yang kita lakukan malam ini untuk memastikan tempat usaha pariwisata melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, jelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021 akan banyak terjadinya kerumunan  di tempat-tempat umum, salah satunya tempat hiburan malam. Jadi kita ingin pastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan protokol kesehatan apakah belum,” kata Agus.

Selama melakukan pengawasan, kata Agus,  hal utama yang harus dikedepankan adalah memberikan sosialisasi untuk menerapkan protokol kesehatan. “Jadi tidak ada tindakan lapangan seperti pembubaran atau penghentian kegiatan. Apalagi  berdasarkan arahan Bapak Presiden RI, harus adanya keseimbangan terhadap penanganan kesehatan dan penanganan ekonomi,” tegasnya.

Selesai apel, tim gabungan dibawah koordinir Kabid DDIP Dinas Pariwisata dan Kasi Pamwal Satpol PP, langsung bergerak menuju E Spa yang berada di Jl. Juanda. Di tempat tersebut, tim melihat pengusaha telah menerapkan prokes, baik itu penyediaan wastafel cuci tangan, hand sanitizer,  pengecekan suhu tubuh serta pemberian masker kepada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker.

“Pengusaha spa telah melaksanakan protokol kesehatan, tapi masih belum maksimal. Sebab, belum memasang spanduk yang isinya menegaskan tempat itu merupakan kawasan wajib  protokol kesehatan sehingga pengunjung yang datang harus melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terangnya.

Kemudian tim gabungan menyambangi Istana Pub yang lokasinya tidak jauh dari E Spa. Ternyata ada sejumlah prokes yang tidak dijalankan pengusaha pub. Di samping tidak menyediakan wastafel cuci tangan, juga belum ada membentuk Satgas Covid-19 Mandiri serta spanduk protokol kesehatan. Atas temuan tersebut, tim gabungan pun langsung menegur keras serta  membuat BAP.

“Setelah membuat BAP, kita minta pengusaha maupun pengelola pub ini agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kita akan terus melakukan pengawasan, apabila protokol kesehatan kembali dilanggar, maka kita akan meminta Satpol PP agar  menutup sementara tempat usaha tersebut,” paparnya.

Terakhir, tim gabungan mendatangi Distro Cafe yang terletak di Jl. Halat. Temuan pun sama, prokes belum dilakukan sepenuhnya. Padahal penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha tempat pariwisata agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, termasuk masyarakat selaku pengunjung  guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Medan,” harap Lilik seraya menegaskan tim gabungan akan terus mendatangi seluruh tempat usaha pariwisata di Kota Medan guna memastikan telah melaksanakan protokol kesehatan atau belum.

Editor : Teuku/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x