x

Resmi Dicopot Gubsu, Tapi Eks Kepala SMAN 8 Medan Enggan Serahkan Jabatannya

1 minutes reading
Tuesday, 29 Apr 2025 00:46 0 287 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Medan: Oknum eks Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba sepertinya termasuk ASN berkarakter keras dan cenderung tak tau malu.

Bayangkan, meski Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi mencopotnya berdasarkan SK Nomor 188.44/169/KPTS 2025 tanggal 14 Februari 2025 perihal menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan terhadapnya, namun ia terus saja mencoba melakukan perlawanan dan enggan menyerahkan jabatannya.

Padahal sesuai Surat Perintah Tugas No 800.1.11.1/019/Subbag.Umum/2025 tertanggal 28 April 2025 yang ditandatangi Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, telah ditunjuk Rita Hartati, Guru Ahli Muda SMA Negeri 6 Medan sebagai pelaksana tugas di sekolah yang berlokasi di Jl. Sampali, Kecamatan Medan Area Tersebut.

Dan mengacu pada surat itu, pada Senin (28/4/2025) hari ini, seharusnya sudah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab). Namun anehnya, akibat ulah Rosmaida, prosesi Sertijab gagal dilakukan.

Hal tersebut diketahui menyusul beredarnya surat dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang berisikan perintah secara jelas untuk mengisi kekosongan jabatan di SMAN 8 Medan.

“Iya gagal Sertijab, kabarnya bekas kepala SMAN 8 tidak rela menyerahkan jabatannya,” beber sumber di sekolah tersebut.

Sementara itu, terkait peristiwa tak lazim di SMAN 8 Medan itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi baik dari Gubsu, Disdik Sumut atau pun dari pihak berkompoten lainnya. (Rz)

LAINNYA
x