x

Resmi! PKN STAN Gunakan Nilai UTBK sebagai Syarat Masuk

2 minutes reading
Friday, 6 Jan 2023 02:24 0 193 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 yang dilaksanakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) ditetapkan akan menjadi syarat seleksi administratif tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023.

Kebijakan tersebut menurut PKN STAN sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

“Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023,” dalam keterangan tertulis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Nomor SP-1/BPPK/2023 yang dikutip, Jumat (6/1/2023).

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun ini baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023. Pengumuman itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Jika mengacu dari tahun sebelumnya, ada dua ketentuan mengenai skor minimal UTBK untuk mendaftar di PKN STAN:

A. Peserta Program Reguler

Skor Tes Potensi Skolastik (TPS): minimal 600

Skor Tes Bahasa Inggris (TBI): minimal 450

B. Peserta Program Afirmasi

Skor TPS: 400

Skor TBI: 375

Adapun yang dimaksud dengan program reguler dan afirmasi adalah dimana program reguler merupakan program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia, untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kemenkeu RI, kementerian/lembaga lain, ataupun pemerintah daerah.

Sementara, afirmasi merupakan program penerimaan mahasiswa baru khusus untuk putra-putri Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi formasi pegawai Kemenkeu RI. Khusus peserta Provinsi Papua dan Papua Barat, berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.

LAINNYA
x