BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota DPR Ahmad Sahroni diganti Fraksi Partai NasDem dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Kini, Ahmad Sahroni tak lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
Surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Kemudian, Sahroni sebagai Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga meneken surat itu.
Disebutkan dalam surat yang beredar itu bahwa Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia kini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat menjadi sorotan publik saat bicara terkait gaji dan tunjangan para anggota DPR. Ia meminta masyarakat tidak melihat nominalnya yang dianggap fantastis.
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuma kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Ia mengatakan bahwa anggota DPR akan membagi rezeki yang dipunya kepada masyarakat. Namun ia memandang 580 anggota Dewan pasti memiliki cara tersendiri dalam mendistribusikan hal tersebut.
“Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya, ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu,” kata legislator NasDem ini.
Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin-lah ceritanya. Itu istilah. Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing,” lanjut dia.
Menurut Sahroni, tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI lebih hemat daripada rumah dinas yang sebelumnya didapat. Sahroni menyebut biaya perawatan rumah dinas, jika dikalkulasi, lebih besar dari Rp 50 juta.
“Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta. Kenapa, karena biaya perawatan itu tak terhingga, banyak rusak AC-lah, perlengkapan di dalamnya. Kenapa waktu itu banyak yang dikasih masukan, lebih baik dikasih tunjangan tunai. Di mana tidak memberatkan negara, agar posisinya tidak, anggaran negaranya tidak terganggu,” imbuhnya.