x

Sandera 4 Anggota Polisi, Oknum Kades di Langkat Ditahan Polres Binjai 

2 minutes reading
Thursday, 7 Sep 2023 20:08 0 219 Iki

BICARAINDONESIA-Langkat : Oknum kepala desa (kades), perempuan berinisial ANS, di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ditahan polisi. Polres Binjai melakukan penahanan karena ANS diduga melakukan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat.

Peristuwa itu terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, pada Rabu (2/8/2023) lalu.

“Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Akan tetapi, kita sudah mengetahuinya,” ujar Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu.

ANS awalnya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai terkait penggunaan anggaran dana desa. Setelah diperiksa di Unit Tipikor Polres Binjai, ANS ditahan. Namun, bukan penyidik Unit Tipikor Polres Binjai yang melakukan penahanan terhadap ANS. Penahanan dilakukan oleh Unit Pidum atas dugaan provokator atau oknum pejabat yang melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan penyerangan terhadap petugas negara yang tengah bertugas.

“Dipanggil dan ditahan pada 14 Agustus 2023 kemarin,” katanya.

Yanes mengatakan, terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris. “Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yanes mengatakan bahwa ANS masih berstatus sebagai tersangka, belum menjadi terdakwa. Artinya, ANS tidak dapat diberhentikan secara jabatannya sebagai kades.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan penahanan ANS. Dia menyebut, ANS ditahan karena diduga menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator).

“Ya, ditahan di sel Polres Binjai,” ujarnya.

“Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP,” imbuhnya.

ANS diduga istri dari salah satu buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat berinisial E. Saat penggerebekan ke Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk mengejar E, buronan tersebut berhasil lolos dari sergapan.

E diburu karena diduga menjadi salah satu pelaku dalam bentrok OKP antara IPK dengan FKPPI, yang pecah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. Bentrokan OKP itu menewaskan seorang Ketua PAC IPK Batang Serangan yang akrab disapa Bagong, dengan luka bacok di sejumlah tubuhnya.

Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, ‘serang’. Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi, dikabarkan adalah suaminya. Lantas, teriakan dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Kini, oknum kades berinisial ANS itu mendekam di Polres Binjai.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x