x

Sebut Polisi “Pengabdi Mafia”, Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

1 minutes reading
Friday, 23 Dec 2022 13:11 0 144 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Artis Uya Kuya dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (22/12/2022), pukul 17.00 WIB. Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

Dikutip dari detikcom, keduanya dilaporkan terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ yang diunggah oleh akun Uya Kuya.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan hal tersebut. “Betul. Pelapor atas nama Julian,” kata Nurma, Jumat (23/12/2022).

Dalam laporan Julian, Uya Kuya dan Kamaruddin dinilai telah menyebarkan hoaks, dan melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Diketahui, dalam unggaham video di akun Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian RI merupakan sarang mafia. Dia menyebut, polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, selebihnya mengabdi kepada mafia.

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah, jujur aja. Enggak usah munafik,” kata Kamaruddin dalam video tersebut.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x