x

Sedang Transaksi ‘Serbuk Putih’ di Pinggir Jalan, Dua Penjual Langsung Kena Borgol

2 minutes reading
Sunday, 19 Jul 2020 07:03 0 107 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Julida alias IDA (40) dan Hendri alias H (38), keduanya warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, diamankan Satees Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Lingkar Utara Lk V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, 1 unit hp merk Samsung warna putih, 1 kotak rokok Lucky Strike, 1 lembar Lakban warna kuning, Uang Rp. 20.000.

Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Jalan Lingkar Utara Lk V Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, ada laki-laki dan perempuan yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, yang dipimpin Aiptu NB Harianja melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan dan hasil lidik A1, personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku.

Pada saat akan diamankan, tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang 1 kotak rokok dengan tangan kirinya.

Masih menurut Kapolres, Setelah diperiksa, ditemukan diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Lakban berwarna kuning.

“Petugas menginterogasi dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolres, Minggu (19/7/2020).

Penulis / Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x