x

Selebgram dan Youtuber Cantik Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

1 minutes reading
Wednesday, 1 Dec 2021 15:49 0 127 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang Selebgram dan Youtuber cantik, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, setelah diduga mengunggah postingan yang melanggar hukum, Rabu (1/12/2021).

Pelaporan itu dilayangkan Kantor Hukum Rizaldi, SH & Rekan. Rizaldi mengatakan, selebgram dan YouTuber cantik ini diduga melakukan promosi konten perjudian di media sosial.

“Pelaporan selebgram dan YouTuber ini terkait atas konten perjudian online. Di akun Instagram dan youtuber @berlliana.lovell dan @siscamellyana22_official mengunggah konten yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online,” kata Rizaldi.

Pelapor juga menjelaskan, modus yang dilakukan selebgram dan YouTuber ini yaitu dengan cara mengajak publik dan membujuk rayu followersnya untuk ikut bermain dan membuat akun judi yang mereka promosikan.

“Bahwa para terlapor ini diduga kuat telah melanggar pasal 45 ayat (2) dan pasal 27 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Rizaldi.

Saat ditelusuri di salah satu akun Instagram @berlliana.lovell postingan dimaksud masih ada dan belum ditake down. Laporan Polisi atas selebgram ini tercantum pada nomor: LP/B/6012/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x