x

Sita 6 Bal Ganja Siap Edar, Polres Madina Amankan Si Tampan

1 minutes reading
Monday, 17 Apr 2023 21:21 0 159 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, berhasil meringkus Ahmad Farwis alias Tampan, warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Dari tangan pemuda 26 tahun itu, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja siap edar sebanyak 6 bal di tempat terpisah.

Kasatresnarkoba Polres Madina AKP Irwan SH, MH mengatakan, tersangka Ahmad Farwis alias Tampan merupakan target opersi petugas.

“Tersangka sudah lama kita pantau, dan ternyata benar, dia adalah salah satu pengedar narkoba jenis ganja,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Kata Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal dari dugaan kepemilikan ganja kering siap edar. Saat di tangkap, ditangan tersangka tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah diperiksa, tersangka mengaku barang bukti itu disimpan di rumah sahabatnya.

Tak mau kehilangan barang bukti, Satresnarkoba pun langsung bergegas menuju rumah rekan tersangka di Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Panyabungan II. Saat digeledah, tak satunpun orang di dalam, namun barang bukti 6 bal ganja dengan berat 6.350 gram berhasil ditemukan di dalam sebuah tas milik tersangka Tampan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan. Polisi juga masih terus mengejar target lainnya untuk mengungkap pengedar dan bandar yang besar yang memasok barang haram itu kepada tersangka.

Penulis : Napi
Editor : Ty

LAINNYA
x