x

Sita Uang Rp14,5 M, KPK Ungkap Kronologis OTT Suap Bansos Covid-19

2 minutes reading
Sunday, 6 Dec 2020 00:28 0 191 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Selain menetapkan 5 orang tersangka, termasuk diantaranya Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam pengungkap kasus suap Bansos Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 14,5 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, awalnya KPK mendapat informasi akan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat Kemensos pada Sabtu dinihari (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Uang tersebut disiapkan oleh dua tersangka AIM dan HS selaku pihak swasta di apartemen Jakarta dan Bandung.

“Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan didalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 Miliar,” kata Firli di gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Seluruh uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada MJS, AW dan Mensos JPB yang diwakili oleh SN dan MJS. Firli menyebut pihak KPK kemudian menelusuri terkait pemberian uang tersebut dan mengamankan MJS dan SN serta pihak lainnya di beberapa tempat termasuk sejumlah uang yang dijanjikan.

“Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain dibeberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Tak hanya rupiah, Firli menyebut berdasarkan hasil OTT ini turut ditemukan mata uang asing. Rinciannya Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 Miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 M) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp243 juta),” ujarnya.

Sumber : detik.com

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x